Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2024/PA.TA BAMBANG PRABOWO bin SUMARTAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2024/PA.TA
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG PRABOWO bin SUMARTAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, anak bernama : MUHAMMAD RAFI’ SABILILLAH PRABOWO bin BAMBANG PRABOWO berada di bawah kekuasaan Pemohon (BAMBANG PRABOWO bin SUMARTAM) sebagai ayah kandungnya;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

      Atau apabila Pengadilan Agama Tulungagung berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak