Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2024/PA.TA 1.NGADENAN bin SUPADI
2.PUJI RAHAYU binti ROKIM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2024/PA.TA
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGADENAN bin SUPADI
2PUJI RAHAYU binti ROKIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Para Pemohon / Pemohon I (NGADENAN bin SUPADI), Pemohon II (PUJI RAHAYU binti ROKIM)  Dusun Doropayung RT. 02 RW. 03 Desa Doroampel   Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung terhadap anak  yang bernama AMEENA WAHYU HUMAIRA binti - yang lahir di Tulungagung, 10 Januari 2024;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon  menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDER  :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak